Assalmualaikum wr. wb..
Selamat Tahun baru 2015, Selamat berbahagia juga karena kita juga merayakan Maulid Nabi Besar kita Muhammad saw. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat, diberikan kesehatan, dan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya…
Alhamdulillah tanggal 5 januari 2015 sudah kita lewati..Alhamdulillah TPP PNS triwulan 4 dan rapel kenaikan gaji sudah bisa kita transfer sesuai jadwal yaitu bulan Desember 2014 alhamdulillah juga berkas TPP 2015 sudah banyak yang masuk…. terima kasih bagi yang sudah ontime kirim berkas karena itu sangat membantu kami agar supaya bisa segera verifikasi dan bisa siap untuk data TPP 2015. Bagi yang belum, harap segera kirim.. jika tidak .. mohon maaf resiko dan konsekuensi bisa ditanggung sendiri. karena besok kita sudah mulai memilah dan check-verifikasi-entry berkas…
Update Pendataan PTK 2015 kami terima paling lambat tanggal 7 Januari 2015 untuk kepentingan verifikasi berkas. dan akan kita buka lagi bulan pebruari 2015 karena tidak menutup kemungkinana ada mutasi atau perubahan data seperti kualifikasi akademik dll pada waktu berjalan
khusus yang mutasi dari luar kota atau dari kemenag mohon jangan digabungkan dulu. nti ada waktu untuk verifikasi tersendiri dan akan kita umumkan.
Begitu juga mengenai Padamu Negeri yang verval keaktifan NUPTK termasuk PKG semester 1 thn ajaran 2014/2015 sudah berakhir 31 Des 2014, jika belum aktif/ belum PKG siap2 menunggu kebijakan dan keputusan oleh pusat.. memang saat ini belum ada korelasi antara NUPTK/Padamu Negeri dengan TPP/Dapodik, namun dari hasil Rakor Nasional P2TK Dikdas bulan november kemaren saat ini sedang disusun juknis yg mengatur korelasi antara NUPTK-Dapodik-PKG-TPP-Aneka Tunjangan jadi yang belum melakukan atau bahkan yang tidak verval siap2 menerima konsekuensi yg ada.
Banyak Guru yang hanya mengandalkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada OPS dalam urusan data, tp jika ada kesalahan selalu menyalahkan OPS. perlu diketahui OPS juga manusia yang tak luput dari khilaf dan pengembang aplikasi pendataan berharap baik OPS, Guru Maupun Kepala Sekolah itu saling bekerjasama dalam memverifikasi dan memvalidasi data dan itu di aplikasi / sistem pendataan itu sudah menyediakan fasilitas itu. misal :
1. Padamu Negeri, Entry Data, ajuan mutasi itu tugasdan tanggung jawab masing2 guru/orang/PTK (dibuktikan dgn adanya login PTK yg passwordnya dipegang oleh masing2) OPS memverifikasi data dengan berkas yang ada dan mengusulkan ke dinas melalui login sbg admin, kepala sekolah bisa memantau perkembangan guru melalui login PTK sebagai kepala sekolah termasuk melakukan PKG
2. Dapodik Dikdas , Entry data dilakukan oleh OPS, Guru atau PTK bisa mengecek data melalui info PTK
3. Pendataan PTK 2015 Kab Gresik + SPMT, OPS mengisi database pendataan PTK, Guru Kepsek dan pengawas juga bisa sama2 memverifiki berkas melalui SPMT , karena data SPMT bersumber dari pendataan PTK 2015…
jadi ayo kita bersama-sama saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam pendataan resmi baik dari Dinas Pendidikan Kab Gresik maupun Kemdikbud.
Banyak juga celetukan/keluhan/curhatan bahwa pencairan TPP dikemenag ga ribet dan gampang.. di dinas banyak aturan dll..perlu diketahui bahwa TPP merupakan program dari pemerintah melalui kemdikbud dan kemenag. dimana kemdikbud dan kemenag masing-masing memiliki juknis dan aturan yang harus di penuhi untuk membayarkan tunjangan. secara umum itu sama karena bebrapa payung hukum nya sama. dan dari rapat koordinasi dengan kemenag kemaren.. ternyata sebenarnya aturan itu sama sepertipersyaratan yg layak mendapat TPP, pemenuhan 24 jam dll malah saat ini dikemenag jauh lebih ketat, seperti jjm linier disekolah induk di kemenag 12 jam, di kemdikbud masih 6 jam (sampai 2014, untuk 2015 masih menunggu juknis turun), penambahan jam di sekolah lain, dikemenag harus ada surat penugasan dari yayasan dan mengetahui kepala kantor kemenag kabupaten. oleh karena itu kita tidak perlu selalu membanding2kan karena memang memiliki juknis masing-masing yang harus kita penuhi.. kita sama-sama menjalankan juknis dan aturan perundang-undangan yang ada.
Dalam rangka persiapan sergur 2015, pastikan data NUPTK di padamu negeri valid. karena sistem/aplikasi perekrutan sergur 2015 mengambil data dari NUPTK Padamu Negeri,
Semoga bermanfaat…
Selamat Tahun baru 2015, Selamat berbahagia juga karena kita juga merayakan Maulid Nabi Besar kita Muhammad saw. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat, diberikan kesehatan, dan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya…
Alhamdulillah tanggal 5 januari 2015 sudah kita lewati..Alhamdulillah TPP PNS triwulan 4 dan rapel kenaikan gaji sudah bisa kita transfer sesuai jadwal yaitu bulan Desember 2014 alhamdulillah juga berkas TPP 2015 sudah banyak yang masuk…. terima kasih bagi yang sudah ontime kirim berkas karena itu sangat membantu kami agar supaya bisa segera verifikasi dan bisa siap untuk data TPP 2015. Bagi yang belum, harap segera kirim.. jika tidak .. mohon maaf resiko dan konsekuensi bisa ditanggung sendiri. karena besok kita sudah mulai memilah dan check-verifikasi-entry berkas…
Update Pendataan PTK 2015 kami terima paling lambat tanggal 7 Januari 2015 untuk kepentingan verifikasi berkas. dan akan kita buka lagi bulan pebruari 2015 karena tidak menutup kemungkinana ada mutasi atau perubahan data seperti kualifikasi akademik dll pada waktu berjalan
khusus yang mutasi dari luar kota atau dari kemenag mohon jangan digabungkan dulu. nti ada waktu untuk verifikasi tersendiri dan akan kita umumkan.
Begitu juga mengenai Padamu Negeri yang verval keaktifan NUPTK termasuk PKG semester 1 thn ajaran 2014/2015 sudah berakhir 31 Des 2014, jika belum aktif/ belum PKG siap2 menunggu kebijakan dan keputusan oleh pusat.. memang saat ini belum ada korelasi antara NUPTK/Padamu Negeri dengan TPP/Dapodik, namun dari hasil Rakor Nasional P2TK Dikdas bulan november kemaren saat ini sedang disusun juknis yg mengatur korelasi antara NUPTK-Dapodik-PKG-TPP-Aneka Tunjangan jadi yang belum melakukan atau bahkan yang tidak verval siap2 menerima konsekuensi yg ada.
Banyak Guru yang hanya mengandalkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada OPS dalam urusan data, tp jika ada kesalahan selalu menyalahkan OPS. perlu diketahui OPS juga manusia yang tak luput dari khilaf dan pengembang aplikasi pendataan berharap baik OPS, Guru Maupun Kepala Sekolah itu saling bekerjasama dalam memverifikasi dan memvalidasi data dan itu di aplikasi / sistem pendataan itu sudah menyediakan fasilitas itu. misal :
1. Padamu Negeri, Entry Data, ajuan mutasi itu tugasdan tanggung jawab masing2 guru/orang/PTK (dibuktikan dgn adanya login PTK yg passwordnya dipegang oleh masing2) OPS memverifikasi data dengan berkas yang ada dan mengusulkan ke dinas melalui login sbg admin, kepala sekolah bisa memantau perkembangan guru melalui login PTK sebagai kepala sekolah termasuk melakukan PKG
2. Dapodik Dikdas , Entry data dilakukan oleh OPS, Guru atau PTK bisa mengecek data melalui info PTK
3. Pendataan PTK 2015 Kab Gresik + SPMT, OPS mengisi database pendataan PTK, Guru Kepsek dan pengawas juga bisa sama2 memverifiki berkas melalui SPMT , karena data SPMT bersumber dari pendataan PTK 2015…
jadi ayo kita bersama-sama saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam pendataan resmi baik dari Dinas Pendidikan Kab Gresik maupun Kemdikbud.
Banyak juga celetukan/keluhan/curhatan bahwa pencairan TPP dikemenag ga ribet dan gampang.. di dinas banyak aturan dll..perlu diketahui bahwa TPP merupakan program dari pemerintah melalui kemdikbud dan kemenag. dimana kemdikbud dan kemenag masing-masing memiliki juknis dan aturan yang harus di penuhi untuk membayarkan tunjangan. secara umum itu sama karena bebrapa payung hukum nya sama. dan dari rapat koordinasi dengan kemenag kemaren.. ternyata sebenarnya aturan itu sama sepertipersyaratan yg layak mendapat TPP, pemenuhan 24 jam dll malah saat ini dikemenag jauh lebih ketat, seperti jjm linier disekolah induk di kemenag 12 jam, di kemdikbud masih 6 jam (sampai 2014, untuk 2015 masih menunggu juknis turun), penambahan jam di sekolah lain, dikemenag harus ada surat penugasan dari yayasan dan mengetahui kepala kantor kemenag kabupaten. oleh karena itu kita tidak perlu selalu membanding2kan karena memang memiliki juknis masing-masing yang harus kita penuhi.. kita sama-sama menjalankan juknis dan aturan perundang-undangan yang ada.
Dalam rangka persiapan sergur 2015, pastikan data NUPTK di padamu negeri valid. karena sistem/aplikasi perekrutan sergur 2015 mengambil data dari NUPTK Padamu Negeri,
Semoga bermanfaat…
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda